Setelah berbagai upaya kompromi dan tawaran Quraisy kepada Nabi ﷺ gagal, sedangkan Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib teguh berjanji melindungi Nabi ﷺ, Quraisy nyaris putus asa. Quraisy mengetahui bahwa mereka harus mematahkan komitmen Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib. Karena itu, mereka mengadakan pertemuan di Khaif Bani Kinanah dan membentuk semacam pakta. Melalui pakta ini, mereka membuat perjanjian bahwa tidak seorang pun boleh berbisnis atau bergaul dengan Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib. Artinya, tidak ada barang yang dibeli dari mereka ataupun dijual kepada mereka. Kita tidak menikahi seorang pun dari mereka, tidak mengunjungi mereka, bahkan tidak berbicara dengan mereka. Pada dasarnya, ini adalah pemboikotan ekonomi dan sosial.
Syi’b Abu Thalib
Perjanjian itu dituangkan secara tertulis dan ditempatkan di Ka’bah. Abu Thalib memutuskan memindahkan Bani Hasyim dan Bani al-Muthalib secepat mungkin ke sebuah lembah di sebelah timur Makkah. Mereka tinggal di jalur sempit bernama Syi’b Abu Thalib sejak tahun ketujuh Misi Kenabian selama 3 tahun. Perjanjian tersebut pada hakikatnya membuat kedua kabilah kelaparan secara massal sehingga mereka mengalami cobaan berat. Kaum musyrik memborong semua makanan yang masuk ke Makkah agar tidak ada sedikit pun yang sampai kepada penduduk Syi’b. Makanan begitu langka hingga mereka terpaksa memakan dedaunan dan kulit hewan. Di dalam syi’b yang sempit itu, tangisan anak-anak kecil menggema. Sa’d bin Abi Waqqas ﵁ kemudian menceritakan bagaimana ia dan kaum Muslim generasi awal memakan daun pohon Hubulah sehingga kotoran mereka menyerupai kotoran domba (Bukhari 5412). Kulit hewan yang telah kering dicuci, dipanggang, ditumbuk, dan dicampur air untuk menahan rasa lapar yang paling berat. Tangisan para perempuan dan anak-anak terdengar hingga ke luar lembah. Abu Jahal dan para pemimpin Quraisy menyambut suara tersebut dengan tawa mencemooh, yakin bahwa kelaparan akan mematahkan kesetiakawanan terhadap Nabi ﷺ.
Tidak ada makanan yang sampai kepada mereka selain sejumlah kecil yang diselundupkan oleh beberapa penduduk Makkah. Selama bulan-bulan suci, ketika semua permusuhan biasanya dihentikan, mereka meninggalkan syi’b dan membeli makanan yang masuk ke Makkah. Namun, makanan itu begitu mahal hingga menyebabkan kesulitan keuangan yang besar. Hakim bin Hizam sedang dalam perjalanan menyelundupkan gandum kepada bibinya, Khadijah ﵂, ketika Abu Jahal turun tangan dan berusaha menghentikannya. Seandainya al-Bukhtari tidak turun tangan, ia tidak akan berhasil membawa gandum itu kepada bibinya.
Abu Thalib terus-menerus mengkhawatirkan keselamatan keponakannya ﷺ. Ketika orang-orang hendak tidur, mula-mula Abu Thalib menyuruh Nabi ﷺ berbaring di tempat tidurnya sendiri. Namun, begitu semua orang terlelap, diam-diam ia menyuruh beliau bertukar tempat dengan salah seorang putranya. Ia melakukan hal ini setiap malam agar seorang calon pembunuh tidak pernah mengetahui tempat Nabi ﷺ sebenarnya berbaring. Meskipun mengalami semua ini, Nabi ﷺ tetap teguh. Beliau ﷺ terus pergi ke Ka’bah untuk menunaikan salat secara terbuka dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengajak orang-orang dari luar Makkah kepada Islam.
Pentingnya Opini Publik
Keadaan penduduk Syi’b menimbulkan perpecahan besar di Makkah, terutama di antara mereka yang memiliki hubungan keluarga dengan penduduk tersebut. Salah satunya adalah Hisyam bin Amr, seorang lelaki dari kabilah Amir bin Lu’ayy, yang tidak tahan melihat perlakuan terhadap kerabatnya. Ia bukan seorang Muslim, tetapi bertindak atas dasar kehormatan kesukuan dan rasa kemanusiaan yang mendasar. Pada malam hari, Hisyam memuati seekor unta dengan makanan, melepaskan kekangnya, menepuk sisi tubuh hewan itu, lalu mengirimkannya masuk ke jurang menuju Syi’b Abu Thalib. Ia mengulangi tindakan ini berkali-kali, terkadang juga dengan pakaian dan kebutuhan lain, sambil mempertaruhkan keselamatannya sendiri.
Setelah 3 tahun pemboikotan, pada tahun kesepuluh Misi Kenabian, pakta tersebut dibatalkan. Hisyam menemui Zuhair bin Abi Umayyah al-Makhzumi dan mengecamnya karena menyetujui perlakuan yang begitu tidak tertahankan terhadap paman-pamannya. Dengan enggan, Zuhair setuju membentuk kelompok penekan bersama Hisyam untuk membantu orang-orang yang diasingkan. Lima orang bangkit dan bekerja sama untuk membatalkan pakta:
- Hisyam bin Amr
- Zuhair bin Abi Umayyah
- Al-Mut’im bin Adi
- Abul-Bukhtari
- Zam’ah bin Abi Umayyah
Mereka bersama-sama sepakat untuk melakukan tujuh putaran mengelilingi Ka’bah, kemudian berbicara kepada orang-orang yang hadir tentang kenyataan bahwa mereka menikmati kemewahan sementara kerabat mereka semakin kurus dan lemah di dalam syi’b. Mereka bersumpah tidak akan pernah menyerah hingga pakta tersebut dirobek.
Zuhair (setelah tawaf): “Wahai penduduk Makkah, pantaskah kita makan dan berpakaian sementara Bani Hasyim binasa karena tidak dapat membeli ataupun menjual?”
Abu Jahal: “Engkau berdusta! Pakta itu tidak akan pernah dirobek.”
Zam’ah: “Engkaulah pendusta yang lebih besar. Kami bahkan tidak menginginkan pakta ini ketika pertama kali disusun.”
Abul-Bukhtari: “Zam’ah benar. Kami tidak puas dengan pakta ini ketika ditulis dan sekarang pun kami tidak puas dengannya.”
Al-Mut’im: “Kalian berdua benar. Siapa pun yang berkata sebaliknya adalah pendusta. Kami menjadikan Allah sebagai saksi bahwa kami melepaskan diri dari seluruh gagasan ini dan dari apa yang tertulis dalam pakta.”
Yang luar biasa, tidak seorang pun dari kelima lelaki ini merupakan seorang Muslim. Mereka bertindak bukan atas dasar iman, melainkan kehormatan kesukuan dan rasa kemanusiaan yang mendasar. Abu Thalib, yang saat itu duduk di dekat salah satu sudut Ka’bah, datang untuk memberi tahu mereka bahwa sebuah wahyu telah turun dan menyatakan bahwa pakta mereka telah dimakan rayap, kecuali bagian yang bertuliskan: بِاسْمِكَ اللّهُمَّ (BismikAllahumma), yang berarti (Dengan nama-Mu, ya Allah). Ia menegaskan hal ini dengan mengatakan bahwa ia siap menyerahkan Nabi ﷺ kepada Abu Jahal jika kabar tersebut ternyata tidak benar.
Ketegangan begitu terasa. Jika Abu Thalib keliru, ia harus menyerahkan Nabi ﷺ kepada Quraisy. Jika ia benar, pakta tersebut akan batal untuk selamanya. Semua orang menyetujui syarat-syarat ini.
Al-Mut’im pergi mencari pakta itu lalu membukanya. Ia mendapati bahwa pakta tersebut memang telah dimakan rayap, kecuali bagian: بِاسْمِكَ اللّهُمَّ. Mereka begitu tercengang. Dokumen yang telah menyebabkan tiga tahun kelaparan, kesengsaraan, dan pengucilan itu dihancurkan oleh makhluk Allah ﷻ yang paling kecil. Setelah itu, pakta dicabut dan Nabi ﷺ beserta anggota kabilahnya bebas keluar dan pulang ke rumah masing-masing.
